Melalui BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan UN 2016 telah diatur dalam PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) Ujian Nasional.
Ini berarti telah ada standar baku dalam pelaksanaan UN kelak sehingga pihak-pihak terkait dituntut untuk melaksanakan kegiatan UN Sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam POS UN tersebut.
Adapun informasi mengenai ujian nasional sebagai berikut antara lain.
1. UN dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
2. UN Susulan dilaksanakan setelah UN, diperuntukkan bagi peserta yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan lai
No comments