Back to Top
A. Latar Belakang Masalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga 6 tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik dan non fisik dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani (moral dan spiritual), motorik, daya pikir, emosional dan sosial yang tepat dan benar agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Pada lembaga ini anak yang masuk PAUD/TK diperkenalkan pada berbagai aktivitas sehingga mereka memiliki kompetensi belajar yang telah ditetapkan, salah satu kompetensi yang diharapk