Back to Top
a.      Evaluasi Pembelajaran Musik
         Kata evaluasi mungkin sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Seperti contoh, pemilik toko melakukan evaluasi setiap hari agar, pemilik  toko tersebut mengetahui omset yang  di dapat setiap harinya. Selain itu adapun contoh lain, pelatih selalu melakukan evaluasi setelah mengikuti perlombaan, karena kekalahannya.
            Dari kedua kalimat menunjukan bahwa kata evaluasi selalu berhubungan dengan peningkatan kualitas dan penelaahan, atau pengamatan untuk melihat kekurangan, setelah ditemukan kekurangan maka diperbaiki agar terjadi perubahan kualitas menjadi lebih baik.,
                        Evaluasi adalah upaya untuk mengkaji kembali kegiatan atau peristiwa yang telah terjadi, dengan cara menelaah bukti-bukti yang ada. Upaya ini dilakukan untuk menilai apakah hal yang telah terjadi sudah sesuai harapan atau belum. Bila belum sesuai dicoba untuk ditemukan dimana letak permasalahannya. Temuan tersebut amat bermakna dalam upaya memperbaiki keadaan atau mencapai harapan yang diinginkan. (Milyartini, 3: 2009)

          Sedangkan dalam dunia pendidikan, evaluasi juga memiliki makna yang sama,
               Dalam evaluasi pendidikan terdapat upaya untuk mengumpulkan data-data-data yang sering disebut assesment. Dalam pengumpulan data dilakukan pengukuran (measurement). Setelah terkumpul data kemudian dilakukan penelaahan untuk mengetahui dan menemukan aspek-aspek yang masih kurang memuaskan. Kegiatan ini disebut penilaian.( milyartini, 3:2009)

Dari pernyataan di atas ada disebutkan tentang penilaian, dilihat dari pelaksananya penilaian tersebut dapat dibagi dua yaitu penilaian ekternal dan penilaian internal seperti yang diungkapkan Tim Litbang Puskur (2006:3) dalam Milyartini (2009: 4) menjelaskan,
          Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dlam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilaksanakan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.

          Mengenai evaluasi dalam pembelajaran musik peneliti mengambil intisari dari buku Evaluasi pendidikan musik, Milyartini (2009: 5-6) yang menjelaskan,
     Evaluasi dalam pembelajaran musik juga mencakup proses pengukuran dan penilaian. Pengukuran sendiri, datanya tidak selalu bersifat kwantitatif atau berupa angka-angka, banyak data yang dibutuhkan dalam pendidikan musik yang memiliki sifat kualitatif. Sebagai contoh, seorang guru yang ingin mengetahui kemampun vokal seorang siswa yang akan ia tempatkan dalam kelompok paduan suara. Wilayah suara dan warna suara merupakan contoh data dalam pendidikan musik yang memiliki sifat kualitatif.

b. Ranah penilaian dalam pendidikan musik
               Istilah ranah kognitif, afektif dan psikomotor merupakan istilah yang dikembangkan oleh Bloom (1969). Lebih rincinya Bloom (1969) dalam Milyartini (2009: 36) menjelaskan,
Ranah kognitif dibagi menjadi enam tingkatan yaitu; pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Ranah afektif dibagi menjadi lima aspek yaitu; penerimaan, merespon, menilai, organisasi, dan karakterisasi berdasarkan nilai-nilai yang kompleks. Sementara ranah psikomotor dbagi menjadi tujuh kategori yaitu; persepsi, set, respon terpimpin, mekanisme, respon nyata yang kompleks, adaptasi dan keaslian.


Dalam pelaksanaannya evaluasi pendidikan musik juga harus terkait dan berpatokan kepada ketiga ranah tersebut. Artinya dalam proses pembelajaran musik harus terdapat tujuan dari ketiga ranah tersebut, tujuan, kognitif, afektif dan psikomotor, jadi dalam mengevaluasi pun yang dilihat adalah keberhasilan ketiga ranah tersebut, apakah sudah tercapai atau belum.

by Google