Back to Top
Peran Masyarakat Dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Sungguh suatu hal yang ironis, betapa teknologi modern ternyata belum bisa membei manfaat atau efek positif pada anak-anak. Seperti yang kita ketahui bahwa perkembangan dan pertumbuhan anak pada zaman sekarang ini lebih banyak dipengaruhi oleh televise, dimana tidak ada filter yang bisa menyaring secara efektif hal-hal yang baik untuk anak. Kita juga bisa membedakan bahwa di lingkungan pedesaan dengan lingkungan perkotaan terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pendidikan. Dimana diperkotaan anak-anak usia dini sudah banyak yang tersentuh oleh pendidikan untuk anak usia dini. Melihat dari pekembangan anak yang memerlukan perhatian khusus oleh orangtua, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar PAUD dapat dicapai sebelum anak tersebut masuk ke sekolah dasar.
Masyarakat yang peduli dengan anak-anak akan sangat antusias sekali untuk bahu membahu dalam mengembangkan kualitas PAUD. Meski PAUD yang didirikan masyarakat masih berada dalam jalur nonformal namun sudah menggunakan kurikulum dengan menu generic.
Ada beberapa strategi masyarakat dalam mendirikan PAUD:
1.      Memegang prinsip dari oleh dan untuk masyarakat, sehingga masyarakat dapat dilibatkan sejak identifikasi kebutuhan, merancang program, melaksakannya dan mengawasinya.
2.      Fleksibel yakni baik tempat waktu , maupun saran ayang digunakan. Yang paling penting aman dan tidak mengganggu waktu tudur siang Anak.
3.      Tidak harus dimulai dari nol, bisa dengan mengembangkan fasilitas yang sudah ada seperti, Posyandu, BKB, SPS, Majelis Ta’lim.
4.      Yang Mudah , Murah, tetapi harus bermutu. Yaitu PAUD nonformal bukan berart gedung yang megah dan berfasilitas lengkap tetapi menjadi satu tolak ukur dimana anak merasa diperhatikan, diberi kesempatan, diberikan kebebasab mengungkapkan kemampuannya, didengar isi hatinya tanpa ada paksaan/ancaman/tekanan terhadap dirinya serta mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan Usianya.
Dalam penyelenggaraan sendiri PAUD nonformal diharuskan tidak kaku, maksudnya jika sudah ada keinginan dari masyarakat untuk mendirikan PAUD segeralah untuk memulainya meskipun belum mendapat ijin. Untuk sementara waktu sebelum dibuat kurikulum, maka bisa menggunakan kurikulum dengan menu generic. Sambil berjalan, penilik PLS/PAUD memantau, membina, dan mengarahkan sehingga mendapat ijin oprasional. Sehingga dalam jangka waktu minimal 6 bulan setelah program berjalan. PAUD sudah mendapat ijin dari Dinas Pendidikan.
Syarat mendapatkan ijin mendirikan PAUD (minimal):
1.      Ada Yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara.
2.      Ada anak yang akan dilayani.
3.      Ada tenaga Pendidik.
4.      Mempunyai tempat untuk menjalankan program pendidikan.
5.      Ada Dana untuk kelangsungan PAUD.
6.      Mempunyai program pembelajaran yang jelas.
7.      Memiliki kurikulum yang jelas.

8.      Didukung oleh masyarakat sekitar. Untuk Taman Pengasuhan Anak ditambah syarta tambahan yakni adanya pengasuh atau perawat yang bertanggung jawab dalam merawat anak termasuk kesehatan dan gizi.

by Google