Back to Top
Pelaksanaan ziarah sebenarnya dapat dilakukan kapan saja tidak harus menunggu waktu tertentu misalnya Hari Raya Idul Fitri. Pada saat memasuki area pemakaman/kuburan maka kita disunahkan untuk mengucapkan salam sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Beliau memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahladdiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yang terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim).
Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian”.
Rasul saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat-mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yang dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (shahih Muslim hadits
no.6498).
Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yang telah mati”. Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yang dimaksud orang yang telah mati adalah orang kafir yang telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yang terbunuh di perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).
Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yang paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yang masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yang paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yang menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dengan riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”. Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkau wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yang telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55).

  Mengenai berdoa di kuburan sungguh hal ini adalah perbuatan sahabat radhiyallahu’anhu sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn Umar ra berdoa di makam Rasul saw, dan memang seluruh permukaan Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun, bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya yang mengharamkan doa di kuburan ?, sungguh yang mengharamkan doa di kuburan adalah orang yang dangkal pemahamannya, karena doa boleh saja di seluruh muka bumi ini tanpa kecuali.
Begitu juga mengenai ucapan salam ketika memasuki kuburan, hal ini juga mendapat perdebatan dari berbagai kalangan. Ada yang berpendapat bahwa ucapan salam diucapkan hanya kepada orang yang masih hidup saja karena ucapan salam merupakan ucapan yang merupakan interaksi dua pihak antara yang memberi salam dengan yang menerima salam.
Akan tetapi masalah salam ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana terdapat dalam berbagai kitab Hadist. Para Ulama bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yang mutawatir (riwayat yang sangat banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yang hidup ke kuburnya”. Hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahli kubur, dan salam hanyalah diucapkan pada yang hidup, dan salam hanya diucapkan pada yang hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahli kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya.
Ada banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yang mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yang mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yang berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yang hanya akan menipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil dan lemah.
Pada prinsipnya sekedar berziarah ke kuburan masih boleh-boleh, bagi kaum wanita, bila tidak terlalu sering untuk mengingat mati. Tetapi persoalan lain, trend yang muncul sekarang adalah kebiasaan berziarah ke makam orang-orang terkenal, yang tidak jarang adalah orang-orang kafir. Yakni setelah sebelumnya juga melayat dan mengikuti jenazahnya. Ribuan kaum muslimin dan muslimat, mengiringi rombongan seorang penyanyi kafir yang baru meninggal dunia.
Belum lagi sebagian saudari-saudari kita masih ada yang mengikuti kebiasaan lama: biar enteng jodoh, karier sukses, tidak diganggu orang, pergi ke kuburan orang-orang yang dianggap shaleh, di sebelah rumah sendiri juga tidak apa-apa yang penting mantap. Itu jelas perbuatan kufur yang diharamkan, “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah/perayaan.” Nabi juga bersabda yang artinya: “Allah melaknat wanita-wanita yang “suka” berziarah ke kuburan.”
 



by Google