Back to Top

Karangan argumentasi adalah ragam wacana yang dimaksudkan untuk menyakinkan pembaca mengenai kebenaran yang disampaikan oleh penulisnya. Oleh karena tujuannya untuk menyakinkan pendapat atau pemikiran pembaca, maka penulis akan menyajikan secara logis dan sistematis bukti-bukti yang dapat memperkuat keobjektifan dan kebenaran yang disampaikannya, sehingga menghapus konflik dan keraguan pembaca terhadap pendapat penulis. Corak karangan ini antara lain, hasil penilaian, pembelaaan, dan timbangan baku (Saadie, 2007: 11.7).
Menurut Keraf (2007: 3), karangan argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara. Argumentasi merupakan dasar yang paling fundamental dalam ilmu pengetahuan, argumentasi itu tidak lain daripada usaha untuk menunjukan bukti-bukti atau menentukan kemungkinan-kemungkinan untuk menyatakan sikap atau pendapat mengenai suatu hal.
Kosasih (2002: 33) menyatakan karangan argumentasi adalah karangan yang bertujuan untuk membuktikan suatu kebenaran sehingga pembaca menyakini kebenaran itu. Pembuktian memerlukan bukti dan fakta yang menyakinkan. Berdasarkan pengertian karangan argumentasi dari beberapa ahli disimpulkan bahwa karangan argumentasi adalah sebuah tulisan yang di dalamnya terdapat fakta, bukti-bukti, alasan-alasan sehingga dapat mempengaruhi sikap, pendapat orang lain, dan bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan penulis.
2.2.1 Ciri-ciri Karangan Argumentasi
Menurut Nursisto (1999: 3) karangan argumentasi memiliki ciri-ciri yang membedakan dengan jenis karangan lainnya. Adapun ciri-ciri karangan argumentasi adalah mengandung kebenaran, memiliki alasan yang kuat, menggunakan bahasa yang denotatif, memiliki analisis rasional berdasarkan fakta, membatasi unsur subjek dan emosional.
Menurut Latifah (2010) karangan argumentasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (a) berisi argumen-argumen sebagai upaya pembuktian dalam mempertahankan atau menyanggah suatu sikap/ pendapat, (b) bertujuan menyakinkan pembaca agar mengikuti apa yang dikemukakan penulis, (c) menggunakan logika atau penalaran sebagai landasan berpikir, (d) merupakan bentuk retorika yang sering digunakan dalam tulisan-tulisan ilmiah, dan (e) menggunakan bahasa yang bersifat rasional dan objektif dengan kata-kata yang bermakna lugas atau denotatif.
2.2.2 Tujuan Karangan Argumentasi
Saadie (2007:11.7), mengemukakan bahwa karangan atau tulisan argumentasi ditulis dengan tujuan untuk memberikan alasan, untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan sehingga pembaca terpengaruh dan membenarkan gagasan, pendapat, sikap, dan keyakinan kita. Jadi, pada setiap karangan argumentasi selalu kita dapati alasan ataupun bantahan yang memperkuat atau menolak sesuatu guna mempengaruhi keyakinan pembaca sehingga berpihak kepada kita atau sependapat dengan kita.
Perlu kita ketahui bahwa karangan atau tulisan argumentasi tidak hanya bertujuan untuk menyakinkan pembaca saja. Ada tujuan lain yang diharapkan dari sebuah tulisan argumentasi yaitu: (a) membantah atau menentang suatu usul atau pernyataan tanpa berusaha menyakinkan atau mempengaruhi pembaca untuk memihak, tujuan utamanya kemungkinan ini adalah semata-mata untuk menyampaikan suatu pandangan, (b) mengemukakan alasan atau bantahan sedemikian rupa dengan mempengaruhi keyakinan pembaca agar menyetujuinya, (c) mengusahakan suatu penyelasaian masalah, dan (d) mendiskusikan suatu permasalahan tanpa perlu mencapai suatu penyelesaian (Saadie, 2007: 11.7-11.8).
Untuk mencapai maksud-maksud di atas, penulis argumentasi dituntut memiliki persyaratan. Penulis argumentasi harus mampu berpikir kritis, logis, serta mau menerima pendapat orang lain sebagai bahan pertimbangan. Kelogisan berpikir, keterbukaan sikap, dan keleluasaan pandangan memiliki peranan besar untuk mempengaruhi orang lain.
2.2.3 Syarat-syarat Karangan Argumentasi yang Baik
Untuk menghasilkan karangan argumentasi yang baik, penulis perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
(a)           harus mengetahui benar pokok permasalahan yang akan diargumentasikan beserta argumen-argumennya,
(b)          harus berusaha mengemukakan permasalahan yang sejelas-jelasnya sehingga mudah dipahami dan dapat meyakinkan pembaca agar mengikuti apa yang dikemukakan penulis,
(c)           menggunakan kata-kata denotatif, rasional, objektif, dan disusun dalam kalimat yang efektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,
(d)          argumentasi harus mengandung kebenaran untuk mencapai sesuatu hal yang logis dan benar,
(e)           evidensi, baik berupa bukti, contoh, atau alasan-alasan harus dikemukakan berdasarkan logika atau penalaran sehingga tersusunlah sebuah karangan argumentasi yang logis dan sistematis,
(f)           menggunakan logika atau penalaran sebagai landasan berpikir,
(g)          merupakan bentuk retorika yang sering digunakan dalam tulisan-tulisan ilmiah (Liespati, 2010).

Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Dalam kedudukanya sebagai evidensi tidak boleh dicampuradukkan dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap evidensi, karena pernyataan hanya sekedar menegaskan suatu fakta benar atau tidak (Keraf, 2007: 9).

by Google